Fitch: Perusahaan asuransi kredit Indonesia akan hadapi peningkatan klaim
Meskipun demikian, mereka masih diharapkan untuk mematuhi persyaratan regulasi untuk kapitalisasi.
Kondisi ekonomi yang lebih lemah akan menyebabkan perusahaan asuransi dan penjamin kredit Indonesia menghadapi peningkatan klaim, Fitch Ratings melaporkan. Peningkatan risiko gagal bayar di antara debitur dapat mempengaruhi perkembangan klaim, terutama setelah infeksi gelombang kedua pada Juni 2021.
“Fitch mengharapkan perusahaan asuransi kredit dapat memenuhi persyaratan regulasi untuk kapitalisasi, meskipun ada peningkatan klaim dan pertumbuhan bisnis. Persyaratannya antara lain menjaga modal berbasis risiko di atas 120% serta total maximum gearing ratio dan maximum productive gearing ratio masing-masing 40x dan 20x,” kata Fitch.
Telah terjadi peningkatan financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending di Indonesia dalam lima tahun terakhir, menawarkan ruang asuransi dan penjamin kredit untuk berkembang dengan mengasuransikan atau menjamin dana pemberi pinjaman. Namun, Fitch mengatakan bahwa kondisi ekonomi yang lemah dan peminjam yang lebih rentan di segmen fintech lending berarti ada risiko kredit macet yang lebih tinggi, yang dapat mempengaruhi stabilitas pemberi pinjaman serta kinerja underwriting asuransi dan penjamin yang mendukung pemberi pinjaman.
Underwriting yang hati-hati dan ekspansi portofolio selektif membantu perusahaan asuransi dan penjamin kredit di Indonesia untuk membatasi lonjakan klaim akibat penurunan ekonomi selama pandemi, Fitch Ratings melaporkan.
Perusahaan asuransi dan penjamin kredit Indonesia diharapkan dapat mengelola risiko underwriting mereka dari bisnis baru seiring pertumbuhan asuransi kredit dan terus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap industri non-jiwa negara dalam lima tahun terakhir, bahkan ketika lini bisnis lain seperti kebakaran dan kendaraan mengalami stagnasi.