Published:
100
views
Indonesia memberikan izin operasional kepada PT Orion Reasuransi
Izinnya segera efektif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia memberikan izin usaha kepada perusahaan reasuransi PT Orion Reasuransi Indonesia pada tanggal 4 April lalu.
Berlokasi di Gedung M Ten Lantai 25, Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan, izin ini efektif segera setelah diterbitkan oleh Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Indonesia.
ALSO READ: PT Asuransi Tugu Pratama sustains strong operating performance: AM Best
PT Orion Reasuransi Indonesia harus melakukan kegiatan bisnis sesuai dengan praktik-praktik yang baik dan kepatuhan regulasi.