Published:
/Renda Eko Riyadi from Pexels
Indonesia memberikan izin operasional kepada PT Orion Reasuransi
Izinnya segera efektif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia memberikan izin usaha kepada perusahaan reasuransi PT Orion Reasuransi Indonesia pada tanggal 4 April lalu.
Berlokasi di Gedung M Ten Lantai 25, Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan, izin ini efektif segera setelah diterbitkan oleh Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Indonesia.
ALSO READ: PT Asuransi Tugu Pratama sustains strong operating performance: AM Best
PT Orion Reasuransi Indonesia harus melakukan kegiatan bisnis sesuai dengan praktik-praktik yang baik dan kepatuhan regulasi.