Indonesia mengasuransikan lebih dari 2.000 gedung pemerintah
Ini adalah bagian dari program percontohan pemerintah tentang pengurangan risiko bencana.
Indonesia telah mengasuransikan total 2.112 bangunan milik pemerintah, kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal,l Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.
Asuransi gedung pemerintah, pusat pelatihan, dan fasilitas kesehatan ini merupakan bagian dari program percontohan pengurangan risiko bencana Indonesia atau program Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) yang dimulai pada tahun 2019
“Hingga saat ini, kami telah mengasuransikan 2.112 gedung milik Kementerian dan Lembaga Pemerintah, dengan total nilai asuransi mencapai Rp17,05 triliun atau setara dengan $1,03 miliar,” kata Kacaribu.
Pemerintah berencana memperluas cakupan asuransi ke semua bangunan di bawah domain Kementerian dan Lembaga tahun ini seperti jembatan, jalan, dan infrastruktur lainnya.
“Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam pendanaan risiko bencana dengan memberikan kontribusi dana bersama, dan mereka juga didorong untuk mengasuransikan aset mereka. Pemerintah pusat saat ini sedang menyusun mekanisme insentif untuk mewujudkan tujuan ini,” kata Kacaribu.
You may also like:
Qoala raises $65m in new funding round