OJK: Teknologi informasi dapat mendorong pertumbuhan industri asuransi
Selama lima tahun terakhir, industri ini telah tumbuh sebesar 8,67% per tahun.
Pemanfaatan perkembangan teknologi informasi secara optimal dapat semakin mendorong pertumbuhan industri asuransi, menurut Kepala Pelaksana Pengawas Industri Pembiayaan Non Bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi Idris.
Komentar ini muncul setelah Idris melaporkan bahwa industri mencatat pertumbuhan 8,67% year-on-year (YoY) dalam lima tahun terakhir.
“Dalam masa transisi pandemi-ke-endemik, kami juga melihat prospek yang menjanjikan bahwa industri ini dapat mencapai tingkat pertumbuhan pra-pandemi,” kata Idris dalam webinar berjudul Membangun Kepercayaan Industri Asuransi Jiwa.
Idris mengatakan pemanfaatan teknologi informasi dapat membuka akses keuangan yang lebih luas secara lebih intensif sekaligus membantu pelaku usaha jasa keuangan untuk memberikan layanan secara lebih efektif dan efisien tanpa terhalang oleh masalah geografis wilayah Indonesia.
Ia juga mengatakan bahwa teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk mendorong inklusi asuransi yang baru mencapai 76,19% pada 2019.
“Sejalan dengan sifat utama industri yang memberikan layanan akuntabilitas atas risiko yang terjadi di masa depan, kepercayaan pelanggan merupakan modal penting yang harus dijaga dengan baik,” tambah Idris.
You may also like:
Nat Cat makes home insurance unaffordable in Australia
Taiwan’s life insurance industry profits reports another drop in April
Chubb launches new occupational hazard insurance in Hong Kong