GlobalData: M&A asuransi Indonesia akan mencapai $22 miliar pada 2027
Kenaikan MCR bagi perusahaan asuransi diperkirakan akan mendorong aktivitas merger dan akuisisi (M&A).
Peningkatan signifikan dalam persyaratan modal minimum (MCR) bagi perusahaan asuransi diperkirakan akan mendorong tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 6,4% dari $17 miliar pada 2023 menjadi $22 miliar pada 2027, menurut GlobalData.
Usulan Indonesia untuk secara signifikan meningkatkan MCR bagi perusahaan asuransi dan reasuransi diharapkan dapat meningkatkan aktivitas merger dan akuisisi (M&A), sehingga menghasilkan konsolidasi lebih lanjut pada industri asuransi di negara ini.
“Peraturan baru ini juga diperkirakan akan mengakibatkan transfer dan penutupan bisnis perusahaan asuransi dengan pendapatan lebih rendah karena struktur permodalan yang tidak memadai. Selain itu, persyaratan modal yang tinggi juga akan menjadi hambatan masuk bagi pemain insurtech kecil yang ingin mendisrupsi pasar. Hal ini akan membuat pemain kecil tersingkir dari persaingan dan membantu pemain besar dengan modal lebih besar memperkuat kemampuan mereka melalui konsolidasi,” kata Shivani Kela, Analis Asuransi di GlobalData.
ALSO READ: Global M&A claims surge despite smaller deal volume: Report
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengusulkan peningkatan MCR untuk perusahaan asuransi dari $10,4 juta menjadi $34,6 juta pada 2026 dan selanjutnya meningkatkannya menjadi $69,2 juta pada 2028. Demikian pula, MCR untuk perusahaan reasuransi juga akan meningkat dari $20,8 juta menjadi $69,2 juta pada 2026 dan $138,5 juta pada 2028.
Peraturan baru ini diperkirakan akan mengakibatkan transfer dan penutupan bisnis bagi perusahaan asuransi dengan pendapatan lebih rendah karena struktur permodalan yang tidak memadai, dan pemain insurtech yang lebih kecil mungkin akan kesulitan untuk memenuhi standar baru tersebut, yang berpotensi mengarah pada konsolidasi di pasar.